Resolusi Jihad: Makna dan Warisan Mulia di Masa Kini
Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa
Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar
penghormatan simbolis, tetapi pengakuan atas kontribusi nyata dan heroik kaum
santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Di balik
penetapan tanggal ini, terselip sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi bukti
nyata komitmen dan jihad para kiai dan santri: Resolusi Jihad.
Latar Belakang: Indonesia
yang Belum Merdeka Sepenuhnya
Meskipun Proklamasi Kemerdekaan telah
dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, kedaulatan Indonesia masih terancam.
Kedatangan tentara Sekutu (Inggris) yang diboncengi oleh Netherlands Indies
Civil Administration (NICA) Belanda pada Oktober 1945, memicu kekhawatiran akan
kembalinya penjajahan. Situasi di Surabaya memanas, dan ancaman terhadap
kedaulatan negara semakin nyata.
Lahirnya Resolusi
Jihad: Fatwa Perang untuk Membela Tanah Air
Merespons situasi genting ini, Nahdlatul
Ulama (NU) di bawah pimpinan Rais Akbar Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari
menggelar rapat besar para konsul NU se-Jawa dan Madura di Kantor PB NU di
Bubutan, Surabaya, pada 21-22 Oktober 1945. Hasil dari pertemuan bersejarah ini
adalah sebuah dokumen yang dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Isi Resolusi Jihad antara lain:
1.
Kewajiban
Mempertahankan Kemerdekaan: Setiap muslim, tua, muda, dan miskin sekalipun, wajib
mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah. Perjuangan ini
dianggap sebagai perang suci (jihad fi sabilillah).
2.
Kewajiban bagi yang
Berada dalam Radius 94 KM: Umat Islam yang berada dalam radius 94 kilometer dari
tempat masuknya musuh wajib berperang.
3.
Dukungan bagi yang
Berada di Luar Radius: Warga yang berada di luar radius tersebut wajib membantu
saudara-saudaranya yang berjuang, baik dengan materi maupun tenaga.
4.
Kedaulatan Republik
Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia diakui sebagai satu-satunya
pemerintahan yang sah dan wajib dibela.
Resolusi ini bukan sekadar seruan,
melainkan sebuah fatwa
keagamaan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi
warga NU. Fatwa inilah yang kemudian membakar semangat juang rakyat, khususnya
para kiai dan santri, untuk angkat senjata.
Dampak Langsung:
Meletusnya Pertempuran 10 November 1945
Dampak dari Resolusi Jihad terlihat nyata
dalam peristiwa heroik di Surabaya. Ketika tentara Sekutu yang dipimpin
Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tewas, pihak Sekutu mengultimatum para pejuang
Indonesia untuk menyerahkan senjata. Suasana kian tegang.
Para kiai dan santri dari berbagai
pesantren di Jawa Timur, seperti Tebuireng, Lirboyo, dan Ploso, berduyun-duyun
membanjiri Surabaya. Mereka datang dengan senjata seadanya bambu runcing,
tombak, dan clurit dipadu dengan keyakinan teguh bahwa mati syahid di medan
perang adalah cita-cita tertinggi. Semangat "Allahu Akbar!" dan
"Merdeka atau Mati!" bergema di seluruh penjuru kota.
Pertempuran sengit yang dimulai pada 10
November 1945 itu akhirnya dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Perlawanan sengit rakyat Surabaya, yang digerakkan oleh semangat Resolusi
Jihad, membuat dunia internasional menyadari betapa gigihnya bangsa Indonesia
mempertahankan kemerdekaannya. Pertempuran ini menjadi turning point (titik
balik) perjuangan diplomasi Indonesia di kancah global.
Makna dan Warisan
Resolusi Jihad di Masa Kini
Resolusi Jihad memiliki makna yang sangat
dalam:
1.
Integrasi Nasionalisme
dan Religiusitas: Peristiwa ini membuktikan bahwa nasionalisme dan kecintaan
pada tanah air adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Cinta tanah air
adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
2.
Rekonstruksi Peran
Santri: Resolusi Jihad meluruskan narasi bahwa santri bukanlah
kelompok yang pasif. Mereka adalah pejuang yang gagah berani di garis depan,
dengan ilmu agama sebagai landasan perjuangannya.
3.
Spirit Bela Negara: Resolusi Jihad
mengajarkan tentang kewajiban membela negara dari segala bentuk ancaman, sebuah
spirit yang tetap relevan hingga hari ini dalam menghadapi tantangan
non-militer seperti radikalisme, hoaks, dan narkoba.
Hari Santri Nasional
pada 22 Oktober adalah pengingat akan sebuah momen ketika fatwa keagamaan dan
semangat kebangsaan menyatu dalam sebuah tindakan heroik. Resolusi Jihad bukan
hanya dokumen tua, melainkan jiwa perjuangan yang menegaskan bahwa kaum santri,
dengan segala khazanah keilmuannya, telah menorehkan tinta emas dalam sejarah
panjang Indonesia. Semangat jihad untuk membela tanah air, menjaga persatuan,
dan menegakkan keadilan inilah yang harus terus kita hidupkan sebagai warisan
terbaik dari para pendahulu kita. Selamat Hari Santri Nasional! ( by. jagatraya )
0 Komentar